5 Tantangan Birokrasi bagi Kaum Milenial





Birokrasi adalah tantangan utama yang harus dihadapi kaum muda, menurut M. Aulia Fachrudin “tindakan utama kaum muda dalam pemerintahan adalah mereka suka mendobrak birokrasi”. Birokrasi menjadi sebuah masalah yang seakan-akan diturun temurunkan, dari zaman awal kemerdekaan hingga sekarang tidak sedikit birokrasi di dalam pemerintahan prosesnya berbelit-belit bahkan terindikasi terjadinya KKN. Maka dari itu, kaum muda yang dikenal idealis dalam bertindak, diharapkan menjadi salah satu solusi dari buruknya birokrasi di Indonesia.


Maka dari itu, adanya seminar nasional dengan judul “Kaum Milenial dan Tantangan Birokrasi di Era Digital” yang diselenggarakan oleh HMPS Pemikiran Politik Islam IAIN Kudus, diharapkan menjadi sebuah ikhtiar dalam mencari solusi bagi kaum muda menghadapi tantangan birokrasi di era Digital. Terdapat lima tantangan yang harus dilakukan kaum muda, yaitu


Tantangan pertama adalah zaman dan lingkungan tumbuh yang berbeda, menurut Dewi Sekar “kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit”. Menurutnya kaum muda harus bisa mengubah alur birokrasi, dari pemahaman “kalau bisa sulit kenapa dipermudah” ke pemahaman “kalau bisa mudah kenapa dipersulit." Pemehaman yang mempersulit adalah warisan orde baru yang semestinya ditinggalkandan diganti yang lebih baik. 


Kedua, Mindset digital, di era 4.0 yang dibangun oleh teknologi digital  dengan kecepatan dan ketepatan informasi, menjadi titik perubahan dalam implementasi tugas dan fungsi ASN. “Perubahan berawal dari cara berfikir” tutur M. Aulia Fachrudin, cara berfikir tentang digital menjadi bahan utama  yang harus diterapkan kaum muda dalam dalam kehidupan birokrasi. Penerapan teknologi digital dalam pelayanan publik, seperti yang dilakukan oleh kemenkumham adalah pemantauan turis asing yang dilakukan dengan penerapan inovasi digital didalam android turis, sehingga dimana keberadaan turis tersebut dapat diketahui.


Berita Kompas menyebutkan Indeks daya saing global indonesia turun menjadi 50 dunia. Masalah ini menurut Dewi Sekar disebabkan Penerapan sistem yang sudah tidak lagi memenuhi standar zaman. Pemanfaatan teknologi digital sangat diperlukan dalam menjawab setiap kebutuhan publik, mengingat birokrasi di Indonesia yang masih kental denagan praktek KKN.


Ketiga, Pangkas Birokrasi, masalah pertama yang dihadapi kaum muda ketika menjadi ASN adalah adanya stigma lama. Stigma lama tersebut, diantaranya Birokrasi Lama dan Rumit, Malas dan Lambat, Pungli dan Tertutup, Nepotisme, sebagai ASN baru stigma yang diwarisi ASN lama akan menjadi aib bagi ASN baru. Sehingga dengan adanya kaum muda/milenial dengan mindset digitalnya diharapkan menjadi solusi terhadap masalah stigma lama tersebut. Upaya pemangkasan birokrasi akan menempuh jalan yang terjal, sehingga ke Idealisan kaum muda sangat diperlukan dalam malawan setiap bantingannya. 


Menurut yayan, pondasi peraturan untuk reformasi birokrasi sudah cukup memadi, UU tentang kementrian negara, UU tentang pelayanan publik tahun 2009, UU aparatur sipil negara, RUU tentang sistem pengawasan intrn pemerintah dan RUU tantang administrasi pemerintahan. Undang-undang tersebut diangap sudah memadai menuju Birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani.


Keempat, Kinerja Terukur, “kinerja ASN harus profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktek kkn” tutur Yayan Taufiq. Fungsi pelaksana kebijakan dan pelayanan publik, terkadang dijalankan tidak serius seperti diperlambat, ditunda hingga dipersulit, sehingga tingkat efisiensi birokrasi Indonesia dibawah Philipina, Malaysia dan Thailand. Peningkatan propesionalitas dan pematangan rencana dalam kinerja ASN akan menjadi solusi dari buruknya kinerja ASN. Dimana dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur sipil negara kerja ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan profesional dan mempererat persatuan dan kesatuan NKRI. Maka kerja ASN harus terukur tidak berbelit-belit, tidak mempersulit, tidak ketinggalan zaman dan utamakan profesionalitas.


Kelima, Berpikir kreatif dan inovatif. Dalam era yang penuh dengan persaingan, kaum milenial sangat dituntut menemukan ide dan trobosan baru. Daya tangkap cepat kaum muda sangat diperlukan ketika dihadapkan pada sebuah kondisi baru. Karena zaman yang baru, yaitu zaman digital dan era baru yaitu era 4.0, kaum muda harus gesit dalam membaca kebutuhan publik, agar dapat bertahan dan terus berlanjut. Dalam dunia Pegawai negeri, salah satu trobosannya dengan mengkolaborasikan teknologi digital dengan ide kreatifnya mengenai pelayanan publik. 


"Kita membutuhkan Inovasi yang disruptif, yang membalik ketidakmungkinan jadi peluang, yang membuat kelemahan jadi kakuatan, yang membuat keterbatasan menjadi keberlimpahan, yang mengubah kesulitan menjadi kemampuan, dan yang penting mengubah yang tak berharga menjadi bernilai" tutur Aulia Fachrudin. Semangat dan Idelisme kaum muda dalam menjalankan tugasnya di pegawai negeri menjadi sebuah simbol dan harapan  perubahan menuju pelayanan yang lebih baik.


0 Comments:

Post a Comment

About

Institut Agama Islam Negeri Kudus Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam Program Studi Pemikiran Politik Islam

Visi

Menjadikan Program Studi Unggul di Bidang Pemikiran Politik Islam Berbasis Islam Terapan pada Level Nasional Tahun 2023.

Misi

1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran pada Program Studi Pemikiran Politik Islam berbasis nilai-nilai Islam Terapan yang humanis, aplikatif, dan produktif.
2. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang Pemikiran Politik Islam berbasis Islam Terapan serta mempublikasikan di jurnal nasional.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pemikiran politik Islam berbasis nilai-nilai Islam Terapan yang humanis, aplikatif, dan produktif.

Address:

Jl. Gondangmanis No.51, Ngembal Rejo, Ngembalrejo, Kec. Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59322

Our Mail Addrees

hmpsppiiainkudus@gmail.com