SEBAGAI WUJUD KEPEDULIAN, MAHASISWA PEMIKIRAN POLITIK ISLAM IAIN KUDUS MELAKSANAKAN DISKUSI VIRTUAL DALAM IKUT SERTA MERESPON ISU WADAS

 

Pemikiran Politik Islam.com – Peristiwa di desa Wadas merupakan gambaran yang memprihatinkan sebagaimana kondisi masyarakat yang dirampas tanah penghidupan mereka dan dilakukannya tindakan secara koersif dan intimidatif kepada masyarakat di bumi Wadas.


Atas dalih pembangunan insfratstruktur dan proyek dengan skala besar tanpa memperdulikan dampak bagi kehidupan masyarakat yang berada di atas bumi wadas.


Tempat hidupnya teancam untuk dirampas dan diwaktu yang sama aspirasinya tidak dengarkan hanya diabaikan tanpa mendapatkan keadilan.


Menyikapi isu Wadas yang saat ini banyak diperbicangkan masyarakat luas, menggugah Himpunan Mahasiswa Pemikiran Politik Islam (HMPS PPI) untuk melaksanakan diskusi virtual. (Kamis, 10/02/2022).


Latar belakang di adakannya diskusi tersebut tidak lain sebagai suatu tanggapan yang aktif Mahasiswa Pemikiran Politik Islam dalam ikut serta mewarnai isu-isu yang sedang terjadi. Diskusi kali ini bersifat umum dan siapa saja boleh mengutarakan pendapatnya dalam forum.


Isnun Najib sebagai ketua HMPS PPI mengungkapkan, bahwa dia ingin mengajak mahasiswa pemikiran politik islam IAIN Kudus untuk menanggapi isu rencana penambangan di Desa Wadas yang menuai pro-kontra di masyarakat.


“Jadi kita sebagai mahasiswa itu jangan mengabaikan peristiwa yang terjadi di masyarakat, karena ini juga bentuk pengawalan kita terhadap kebijakan pemerintah,” ujarnya.


Dia juga menambahkan jika tidak menutup kemungkinan hadirnya pihak lain yang akan memperkeruh suasana bahkan mampu mengguncang kesatuan negara indonesia, jadi kita harus kritis dalam menyikapinya.


Menurut Ulya Ulul Jannah  mahasiswa PPI semester 6 (enam). Isu wadas sebagai problem nasional, dalam membahas isu tersebut bukan sekedar membutuhkan pendapat pribadi, akan tetapi juga harus berdasarkan pada data-data yang dapat di jadikan acuan.


"Dalam membahas isu wadas ini kita harus mencari data yang akurat mengenai izin penetapan lokasi (IPL) penambangan dan pengadaan bendungan karena hal ini menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat Desa Wadas dan sekitarnya," ungkapnya.


Menanggapi hal tersebut Muhammad Rokib mengungkapkan adanya kejanggalan ketika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo datang ke Desa Wadas.


Menurutnya respon Ganjar Pranowo yang mencekam adanya penambangan di Desa Wadas akan tetapi turunnya Surat Keputusan (SK) yang disahkan oleh pemerintah (Gubernur).


Adanya sistematisasi pemerintahan yang menuju gubernur, menurut Muhamad Iqbal Zulkarnain terdapat  tahapan-tahapan yang dilakukan untuk bisa menurunkan surat perizinan penambangan dan pengadaan bendungan di desa wadas.


“Sehingga dalam hal ini Gubernur tidak dapat disalahkan sepenuhnya,”  ungkap Iqbal.


 Selain itu dari penuturan Agus Faristiyan Wibowo, isu ini semakin mencuat setelah adanya akun instagram LBH Jogja di retas oleh pihak tak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan asumsi publik tentang adanya pembatasan aspirasi masyarakat.


 Dalam diskusi kali ini menghasilkan suatu kesimpulan yang kemudian diaktualisasikan dalam bentuk pernyataan sikap yang berisikan :


1.  Menuntut Gubernur Jawa Tengah untuk mengkaji ulang terkait Penerbitan IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang tidak sesuai dengan prosedur  (Cacat Prosedur)  dengan tidak melakukan pembaruan terhadap tanah yang ada di Wadas yang mana tidak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

2.      Hentikan segala aktivitas yang berkaitan dengan pengukiran lahan yang ada di bumi wadas.

3.   Menuntut Gubernur Jawa Tengah untuk memikirkan kembali dampak dari penambangan  Bumi Wadas terhadap kehidupan masyarakat di Bumi Wadas.

4.     Mendesak Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten untuk melindungi hak warga Desa Wadas atas segala Penghidupannya di Bumi Wadas.

5.   Mengecam segala bentuk tindakan aparat yang represif, mengintimidasi, serta mengkriminalisasi warga Wadas dan Aktivis di Desa Wadas.

6. Mendukung penuh sikap warga Desa Wada dan perjuangan warga desa wadas dalam memperjuangkan hak kolektif atas semua tindakan represif, penindasan, dan ketidakadilan yang merampas Bumi Wadas.


Kontributor     : Ahmad Nur Ichsan (Mahasiswa PPI’21)

Editor              : Isnun Najib (Mahasiswa PPI’20)

2 comments:

About

Institut Agama Islam Negeri Kudus Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam Program Studi Pemikiran Politik Islam

Visi

Menjadikan Program Studi Unggul di Bidang Pemikiran Politik Islam Berbasis Islam Terapan pada Level Nasional Tahun 2023.

Misi

1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran pada Program Studi Pemikiran Politik Islam berbasis nilai-nilai Islam Terapan yang humanis, aplikatif, dan produktif.
2. Menyelenggarakan penelitian dalam bidang Pemikiran Politik Islam berbasis Islam Terapan serta mempublikasikan di jurnal nasional.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pemikiran politik Islam berbasis nilai-nilai Islam Terapan yang humanis, aplikatif, dan produktif.

Address:

Jl. Gondangmanis No.51, Ngembal Rejo, Ngembalrejo, Kec. Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59322

Our Mail Addrees

hmpsppiiainkudus@gmail.com